KEDUDUKAN LEMHANNAS RI
Lembaga Ketahanan Nasional
Republik Indonesia adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) yang
berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Lemhannas RI dipimpin
oleh Gubernur Lemhannas RI dan dalam pelaksanaan tugasnya dibantu oleh
seorang Wakil Gubernur.
TUGAS LEMHANNAS RI
Lemhannas RI memiliki tugas
membantu Presiden dalam:
- Menyelenggarakan pendidikan
penyiapan kader dan pemantapan pimpinan tingkat nasional yang berpikir
integratif dan profesional, memiliki watak, moral dan etika kebangsaan,
berwawasan nusantara serta memiliki cakrawala pandang yang universal
- Menyelenggarakan pengkajian
yang bersifat konsepsional dan strategis mengenai berbagai permasalahan
nasional, regional, dan internasional yang diperlukan oleh Presiden,
guna menjamin keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik
Indonesia
- Menyelenggarakan pemantapan
nilai-nilai kebangsaan yang terkandung di dalam pembukaan Undang-Undang
Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, nilai-nilai Pancasila serta
nilai-nilai kebhinneka tunggal ika-an.
- Membina dan mengembangkan
hubungan kerjasama dengan berbagai instansi terkait di dalam dan luar
negeri.
FUNGSI LEMHANNAS RI
Lemhannas memiliki fungsi:
- Mendidik, menyiapkan kader
dan memantapkan pimpinan tingkat nasional melalui segala usaha kegiatan
dan pekerjaan meliputi program pendidikan, penyiapan materi pendidikan,
operasional pendidikan dan pembinaan peserta dan alumni serta evaluasi
- Mengkaji berbagai
permasalahan stretegis nasional, regional, dan internasional baik di
bidang geografi, demografi, sumber kekayaan alam, ideologi, politik,
hukukm dan keamanan, ekonimi, sosial budaya dan ilmu pengetahuan serta
permasalahan internasional
- Memantapkan nilai-nilai
kebangsaan yang terkandung di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 serta nilai-nilai Pancasila sebagai
ideologi negara, semangat bela negara, transformasi nilai-nilai
universal, sistem nasional serta pembudayaan nilai-nilai kebangsaan
- Kerjasama pendidikanpasca
sarjana di bidang strategi ketahanan nasional dengan lembaga pendidikan
nasional dan/atau internasional
- Kerjasama pengkajian strategis dan kerjasama
pemantapan nilai-nilai kebangsaan dengan institusi di dalam dan di luar
negeri.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar